Tugas Pokok:

Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Kuningan memiliki tugas utama dalam merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan mengevaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan kemahasiswaan, penerimaan mahasiswa baru serta pembinaan dan pengelolaan alumni, guna mendukung pencapaian visi dan misi universitas.


Fungsi Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni:

Direktorat ini terdiri dari tiga bidang utama dengan rincian fungsi sebagai berikut:

1. Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
2. Bidang Kemahasiswaan
3. Bidang Tracer Study dan Alumni